Sabtu, 23 November 2024

40 PPK dan PPS di Jember Mundur

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Sebanyak 40 lebih petugas penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa (PPK dan PPS) mengundurkan diri selama pra dan pasca pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) 2014.

Ketty Tri Setyorini Ketua KPU kabupaten Jember mengatakan, untuk Selasa (6/5/2014) saja pihaknya kembali melantik PPK dan PPS pengganti karena ada 7 orang yang mengundurkan diri. Dua PPK yang mengundurkan diri itu berasal dari kecamatan Kaliwates dan Pakusari.

“Mereka mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin untuk meneruskan tugas-tugasnya sebagai PPK dari perusahaan tempat kerja utama mereka,” kata Ketty pada Wulan Reporter Radio Mutiara Jember.

Sementara ke 5 PPS yang dilantik karena menggantikan PPS dari kecamatan Kaliwates dan juga Bangsalsari yang mengundurkan diri karena merasa berat dengan pekerjaan yang harus dilakukan sebagai petugas pemilihan di desa.

Menurut Ketty, memang baru Pemilu tahun ini dilakukan penghitungan di tingkat desa. Dan hal itu yang dinilai memberatkan dan membuat banyak PPS tidak sanggup menjalankan tugasnya.

Sebenarnya kata Ketty, masih ada beberapa petugas PPS yang juga mengajukan pengunduran dirinya namun KPU masih harus melakukan supervisi terhadap wilayah tersebut. (wln/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs