Radja Nainggolan pesepak bola berdarah Indonesia, ditangkap kepolisian Belgia atas dugaan terlibat penyelundupan kokain di negara tersebut.
Mantan pemain AS Roma yang kini bermain di klub divisi kedua Lokeren-Temse itu ditahan polisi Belgia selama penyelidikan terkait penyelundupan narkoba dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp.
Dilansir dari Daily Mail, Kantor kejaksaan umum Brussels mengatakan, polisi kehakiman federal setempat menggeledah 30 rumah di Antwerp dan Brussels pada Senin (27/1/2025) waktu setempat.
Penggeledahan itu bagian dari penyelidikan menyangkut dugaan fakta impor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan pendistribusiannya kembali di Belgia.
“Kami dapat mengonfirmasi bahwa pesepakbola RN (Radja Nainggolan) ditahan dalam konteks kasus tersebut. Mengingat interogasi sedang berlangsung, dan mematuhi prinsip praduga tidak bersalah, tidak ada komentar lebih lanjut yang akan diberikan pada tahap ini,” terang petugas
Lokeren-Temse sebagai klub yang menaungi Radja Nainggolan saat ini, sudah mengetahui pemainnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Karena penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian tidak mau dan tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” demikian pernyataan resmi klub.
Pemain berusia 36 tahun tersebut telah menghabiskan sebagian besar kariernya di Italia, setelah meninggalkan negara asalnya dan pindah ke klub kecil Piacenza pada usia 17 tahun. Terobosan senior pertama Nainggolan terjadi bersama Cagliari di Serie A, sebelum ia bergabung dengan Roma pada tahun 2014.(saf/rid)