Rabu, 8 Januari 2025

PSSI Resmi Pecat Shin Tae-yong

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Shin Tae-yong Pelatih Kepala Timnas Indonesia. Foto: PSSI

Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) resmi memecat Shin Tae-yong dari jabatan pelatih Tim Nasional (timnas) Sepak Bola Indonesia.

Kabar pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu dikonfirmasi PSSI lewat keterangan resminya, Senin (6/1/2025).

“Keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan yang panjang dan matang serta evaluasi yang dilakukan oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dan Badan Tim Nasional secara menyeluruh terhadap performa Tim dan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai oleh Tim Nasional Sepakbola Indonesia,” tulis PSSI dalam keterangannya.

Induk sepak bola Tanah Air itu juga berterima kasih atas jasa-jasa yang diberikan Shin kepada sepak bola, khususnya atas kiprah Tim Garuda di babak kualifikasi Piala Dunia 2026.

“PSSI berterima kasih dan menghargai semua kontribusi yang telah diberikan bagi pembangunan Tim Nasional Sepakbola Indonesia. PSSI berharap yang terbaik bagi Shin Tae-yong untuk ke depannya,” tambah PSSI.

Untuk diketahui, kabar pemecatan pelatih asal Korea Selatan itu sebelumnya menggema setelah kegagalannya membawa Indonesia mencapai target minimal melaju ke semifinal di ASEAN Cup 2024.

Di sisi lain, dalam misi menuju Piala Dunia 2026, Indonesia di bawah kepemimpinan Shin Tae-yong masih berada dalam jalur yang benar setelah mengantongi kemenangan pertama dalam putaran ketiga kualifikasi melawan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, November 2024.

Kemenangan ini membawa Indonesia berada di posisi ketiga Grup C dengan enam poin. Posisi ini adalah yang diincar Shin Tae-yong dan PSSI dalam misi menuju Piala Dunia 2026 melalui jalur putaran keempat. (bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 8 Januari 2025
26o
Kurs