Rabu, 12 Maret 2025

Persebaya Tunggu Keputusan Pemkot Surabaya Terkait Pengelolaan GBT

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Potret Stadion GBT dari tribun, Senin (15/7/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Persebaya Surabaya menyatakan masih menunggu pembicaraan lebih lanjut dan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait rencana pengelolaan Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), di Surabaya, Jawa Timur oleh manajemen klub berjuluk Bajol Ijo itu.

“Kami sangat senang dan menyambut positif rencana tersebut. Karena akan bagus tidak hanya bagi pemkot, tetapi juga bagi Persebaya jika memang dipercaya sebagai bagian dari pengelolaan GBT,” kata Candra Wahyudi Direktur Operasional Persebaya, Rabu (12/3/2025), dikutip Antara.

Menurut Candra, sejauh ini pembicaraan baru dalam tahap awal karena Pemkot Surabaya berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan bertanggung jawab atas pengelolaan stadion.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu pembahasan lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Kami sudah beberapa kali menawarkan konsep tata kelola stadion yang baik, dan wali kota juga menyambut dengan baik. Ini kabar positif karena ada langkah maju sehingga bisa lebih konkret,” ujarnya.

Candra juga menilai kemungkinan keterlibatan pihak swasta atau sponsor untuk membranding stadion sangat terbuka jika stadion tersebut dikelola oleh Persebaya Surabaya.

Menurut dia, dengan keberadaan BUMD, pengelolaan stadion tidak lagi terbatas seperti saat masih berada di bawah Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

“Itu akan lebih mudah, lebih panjang, lebih fleksibel. Begitu ada langkah maju, Persebaya akan lebih proaktif berdiskusi dengan pemerintah untuk mewujudkan ini,” kata Candra.

Sebelumnya, Manajemen Persebaya bertemu dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk membahas masa depan klub dan pengelolaan Stadion GBT yang sering ditanyakan oleh warganet di sosial media.

“Dengan BUMD, kerja sama pengelolaan Gelora Bung Tomo maupun fasilitas milik pemkot lainnya dengan Persebaya bisa lebih luwes, dibandingkan dengan kondisi saat ini dengan dinas yang harus diikat banyak aturan sesuai perda,” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. (ant/nis/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Rabu, 12 Maret 2025
27o
Kurs