PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan pembatalan gol Persibo Bojonegoro ke gawang Deltras FC pada menit ke-90+4, Sabtu (11/1/2025) lalu.
Lewat keputusan bernomor 065/LI-COR/I/2025 yang ditanda tangani Ferry Paulus Direktur Utama LIB, mengumumkan bahwa status pertandingan Deltras FC vs Persibo akan dilanjutkan kembali.
Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1–0 untuk keunggulan Deltras FC. Pertandingan dilanjutkan dari situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo pada menit ke-94.
Sementara itu, pertandingan akan digelar di tempat netral yakni, Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta, Sabtu (18/1/2025), dengan kick-off pukul 15.30 WIB.
Keputusan ini diambil berdasarkan arahan dan hasil sidang dari Badan Yudisial PSSI, termasuk Komite Disiplin dan Komite Banding. Juga, untuk menjamin integritas kompetisi dan menjunjung asas fair play.
“Kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi ketetapan ini agar pertandingan berjalan lancar dan tertib,” tulis keterangan yang dilansir dari situs resmi LIB, Kamis (16/1/2025).
LIB menegaskan beberapa aturan terkait kelanjutan pertandingan, di antaranya pertandingan akan dimulai dengan pemain yang sama seperti pada saat pertandingan dihentikan.
Klub juga tidak diizinkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang telah terdaftar sebelumnya, dan jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi terakhir sebelum pertandingan dihentikan. (kir/ham)