Jumat, 22 November 2024

Pengamat: Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi Olimpiade Bentuk Kemajuan Pemerintah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi medali Olimpiade Tokyo. Foto: Istimewa

Dwi Cahyo Kartiko Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Universitas Negeri Surabaya (FIKK Unesa) menyambut baik upaya pemerintah yang menjamin kesejahteraan dan masa tua para atlet Tanah Air penerima medali Olimpiade, lewat Peraturan Pemerintah (PP) yang kini tengah digodok.

Dalam PP yang tengah diupayakan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan sedang berproses di Kementerian Hukum dan HAM tersebut, para atlet berprestasi tersebut bakal diberikan dana pensiun untuk meringankan hari tua.

Ini adalah sebuah kemajuan dari pemerintah Indonesia ketika memberikan sebuah reward kepada atlet olimpian. Memang kalau kita bisa kita lihat bahwa untuk bisa lolos Olimpiade itu tidak mudah. Dan juga tidak murah,” ujar Dwi Cahyo dalam program Wawasan Suara Surabaya, Senin (20/5/2024).

Dia mencontohkan, perolehan lima medali emas pada Olimpiade dan sembilan medali pada Paralimpiade yang diperoleh seorang atlet periode 2019-2021 lalu, kalau dirupiahkan besarannya mencapai Rp194,7 miliar.

“Nilai yang sangat fantastis. Kalau melihat dari sana, kita perlu sebuah penghargaan untuk bisa lolos, karena tidak mudah untuk kesana dengan kualifikasi yang luar biasa. Maka pemerintah ketika memberikan sebuah reward, itu adalah sebuah kewajaran dan sebuah keniscayaan. Karnea ini yang menjadi angan-angan semua Olimpian,” ujarnya.

Tapi, dia juga menekankan pentingnya atlet diberi pemahaman untuk mengelola dana pensiun tersebut dengan baik. Mengingat, selama ini banyak atlet yang sebelumnya sempat menerima bonus cukup besar dari pemerintah, setelah tidak lagi berprestasi atau pensiun, hidupnya justru susah.

Dia kembali mencontohkan di Jawa Timur, para atlet berprestasi sesudah mendapatkan bonus, mendapatkan pembekalan dari KONI Jatim yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Di Jatim tidak terlalu sigifikan (atlet yang hidupnya susah). Jadi tidak terlalu masalah, karena mereka memang betul-betul disiapkan ketika mendapat medali, dapat uang mereka itu betul-betul dibekali untuk bisa mengelola keuangan itu dengan baik,” ujarnya.

Adapun untuk besaran dana pensiun yang diberikan para Olimpian, menurutnya untuk penerima medali emas setara 15 gram per bulan, untuk perak 10 gram per bulan, dan perunggu lima gram per bulan.

Sementara terkait skema pemberian dana pensiun, Cahyo berharap pemerintah lebih bijak. Dana pensiun tersebut harusnya diberikan kepada yang betul-betul lolos kualifikasi, bukan yang dari skema wildcard atau jalur khusus.

“Jalur wildcard itu menurut kami tidak perlu diberikan sebuah reward. Tetapi mereka-mereka yang memang betul lolos kualifikasi, itu memang harus diberikan reward,” ujarnya. (bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
35o
Kurs