Pemerintah saat ini berfokus pada pemulihan layanan publik yang terimbas dari adanya serangan siber ransomware Braincipher yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Hal ini disampaikan Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) saat menjawab pertanyaan wartawan apakah pemerintah bakal membayar uang tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar yang diminta oleh penyerang sistem PDNS 2.
“Belum, belum bicara soal itu (membayar tebusan 8 juta dolar AS). Kami lagi bekerja keras mengatasi terutama layanan publik tetap berjalan kembali seperti sedia kala. Mohon dukungan dan doanya semua,” kata Nezar dilansir dari Antara pada Senin (24/6/2024).
Dalam konferensi pers di Kementerian Kominfo, disampaikan bahwa serangan siber yang menyerang PDNS 2 merupakan varian baru atau turunan dari ransomware lockbit 3.0.
Serangan itu menyebabkan sebanyak 210 instansi baik di tingkat daerah maupun pusat mengalami kendala dan menyebabkan layanan publik terganggu.
Salah satu layanan publik yang paling terimbas ialah kegiatan keimigrasian yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam rangka pemulihan layanan publik, pemerintah mendorong instansi-instansi pemilik data sebagai tenant untuk melakukan migrasi data sehingga layanan publik yang terdampak bisa kembali normal.
“Secepatnya kami pulihkan, beberapa sudah bisa dipulihkan, migrasi layanan pokoknya kita pulihkan,” kata Nezar.
Di samping itu, pemerintah juga menjalankan dengan intensif investigasi dan forensik digital untuk dapat mengamankan data yang diserang tidak bertambah.
Untuk bagian yang sudah terkontaminasi serangan siber tersebut, Pemerintah telah melakukan karantina pada bagian yang mengalami masalah. “Kami konsentrasi isolasi dan containment data-data yang terdampak,” tambah Nezar.
Ransomware Braincipher merupakan terbaru dari ransomware lockbit 3.0. Ransomware lockbit 3.0 mungkin sudah dikenal sebagai jenis ransomware yang juga sempat menyerang sistem Bank Syariah Indonesia pada 2023.
Cara kerja ransomware sendiri menyebabkan data yang dimiliki oleh pemilik data terenkripsi sehingga akses informasi menjadi terbatas atau bahkan hilang sepenuhnya. (ant/saf/ipg)