Silmy Karim Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM menyebut para pemain dan ofisial dari 24 negara peserta Piala Dunia U-17 2023 akan masuk ke Indonesia menggunakan visa olahraga.
“Pemain asing dan tim ofisialnya cukup melampirkan rekomendasi dari organisasi olahraga,” ungkap Silmy dilansir Antara Minggu (29/10/2023).
“Persyaratannya lebih sederhana, sebagaimana yang diatur dalam PP 40 tahun 2023 dan Permenkumham 22 tahun 2023. Jadi bisa langsung diberikan visa tanpa syarat keterangan pengalaman kerja, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian negara asal,” imbuhnya.
Visa olahraga merupakan kategori visa kunjungan satu kali perjalanan untuk tinggal di Indonesia selama 60 hari dan dapat diperpanjang. Skema visa tersebut telah disederhanakan dari versi sebelumnya dengan peruntukan yang sama.
Saat ini baik atlet maupun tim ofisial tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari instansi terkait untuk mengikuti kegiatan olahraga atas undangan pemerintah Indonesia.
Hingga saat ini telah diterbitkan sebanyak 438 visa kunjungan berindeks C8A atau C8B (visa olahraga).
Penghapusan beberapa poin dalam persyaratan visa tersebut didasari pertimbangan bahwa atlet dan artis manca negara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.
Terlebih lagi, konteks pekerjaan yang dilakukan atlet dan artis asing tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal.
Pada tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 yang diikuti oleh 24 negara pada 10 November hingga 2 Desember 2023. Acara ini digelar di empat kota, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Surakarta. (ant/and/saf/ham)