Persebaya Surabaya harus menerima denda sebesar Rp25 juta dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Denda itu dijatuhkan, karena Komisi Disiplin (Komdis) mendapati Persebaya melanggar regulasi Liga 1 dan kode disiplin PSSI tentang larangan supporter away, pada Minggu (16/7/2023) lalu.
“Hasil sidang komdis menjatuhkan hukuman kepada Persebaya setelah ditemukan suporter Persebaya yang hadir di pertandingan melawan PSIS di Stadion Jatidiri Semarang,” tulis akun Instagram resmi Persebaya @officialpersebaya pada Jumat (21/7/2023).
Dalam hasil sidang, keputusan itu merujuk pada Pasal 51 Ayat 6 Regulasi Liga 1 Tahun 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Soal keputusan tersebut, tidak dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Sementara jika terjadi pengulangan terhadap pelanggaran yang sama, klub yang bersangkutan bisa mendapat hukuman yang lebih berat.
Dengan adanya kejadian tersebut, Persebaya kembali mengingatkan para suporter agar mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh PSSI.
“Wes jelas, Rek, aturane, ayo ditaati bersama. Ojok sampai pengulangan membuahkan denda yang lebih mahal,” ajaknya. (ris/iss)