Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggelar sayembara logo Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII 2023. Gelaran ini akan berlangsung di empat kota pada 9-16 September mendatang.
Sayembara ini dibuka mulai Rabu (26/7/2023) hingga 1 Agustus. Masyarakat umum diajak untuk berpartisipasi memberikan karya desain terbaik untuk digunakan sebagai logo multiajang dua tahunan tersebut.
“Desain logo terbaik akan kita gunakan sebagai logo resmi Porprov VIII 2023. Kami tunggu karya terbaik Anda semua,” kata Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net.
Sayembara desain logo ini diharapkan menggambarkan kebesaran Jatim. Selain itu, desain tersebut diharapkan menyampaikan pesan spirit optimisme dalam mencapai prestasi dalam bidang olahraga.
“Karena lewat logo tersebut kami ingin menyampaikan semangat dan optimisme bahwa olahraga di Jawa Timur akan semakin berprestasi dan semakin maju,” tegas Adhy.
Terkait detail persyaratan, M. Ali Kuncoro Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim menjelaskan bahwa informasi bisa didapatkan melalui website dan instagram resmi Dispora Jatim.
Beberapa persyaratan yang diberlakukan diantaranya yaitu peserta mengirimkan karya berupa PSD/Corel/AI dan ekstensi JPG/PNG/PDF. Peserta juga diminta untuk memberikan catatan terkait makna dan filosofi logo yang didesain.
Ali menegaskan, syarat utama sayembara ini adalah logo yang dilombakan harus original dan belum pernah diikutkan dalam lomba manapun. Desain logo yang dinyatakan sebagai pemenang maka hak cipta akan menjadi hak panitia penyelenggara.
Peserta yang akan mengumpulkan karya desain logo yang akan dilombakan bisa mengunggah melalui website https://bit.ly/sayembaralogoporprov_VIII.
Pengumuman sepuluh besar akan dilakukan pada 3 Agustus. Sedangkan presentasi logo sepuluh besar desain terbaik akan dilakukan pada tanggal 4 Agustus 2023. Pemenang akan diumumkan pada 5 Agustus 2023.
Pemenang akan mendapatkan uang tunai Rp10 juta, runner-up Rp6 juta dan peringkat tiga mendapat Rp4 juta. (wil/saf/iss)