Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman sangat berat kepada Gresik United. Mereka mendapat dua hukuman sekaligus, yakni larangan pertandingan tanpa penonton dan denda.
Hukuman untuk Gresik United tersebut disiarkan dalam laman resmi PSSI pada Senin (27/11/2023).
Berdasarkan hasil sidang Komdis pada 22 November lalu, Gresik United dinilai bersalah karena terjadi kerusuhan selepas pertandingan melawan Deltras Sidoarjo pada Minggu (19/11/2023) lalu.
Kerusuhan yang melibatkan suporter dengan aparat keamanan tersebut mengakibatkan adanya korban luka-luka terkena pelemparan dan perusakan beberapa fasilitas Stadion Gelora Joko Samudro (GJOS).
Atas insiden tersebut, Gresik United mendapat hukuman larangan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah. Berlaku sejak keputusan diterbitkan sampai dengan berakhirnya kompetisi Liga 2 musim 2023/2024.
Tidak hanya mendapatkan hukuman larangan bertanding tanpa penonton, klub wakil Kota Pudak itu juga dijatuhi denda sebesar Rp50 juta.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara pendukung Gresik United dengan aparat kepolisian di luar Stadion Gelora Joko Samudro (GJOS), Minggu (19/11/2023) sore. Bentrokan ini terjadi setelah Gresik United dikalahkan Deltras Sidoarjo dengan skor 1-2.
Insiden ini bermula ketika puluhan suporter melakukan demo di depan pintu masuk VIP Stadion GJOS atas kekalahan timnya. Aksi ini kemudian diadang oleh petugas kepolisian. Merasa tak terima, massa melakukan pelemparan benda keras.
Bus yang digunakan untuk mengangkut bus Deltras juga tak luput dari sasaran lemparan massa. Aparat kepolisian pun mendesak massa hingga ke sisi selatan stadion. Karena situasi yang makin tidak kondusif, aparat melepaskan gas air mata ke arah massa. (saf/ipg)