FIFA resmi menjatuhkan sanksi ringan kepada PSSI, Kamis (6/4/2023) malam, setelah Indonesia dinyatakan batal menggelar Piala Dunia U-20.
Melansir laman resmi FIFA, sanksi yang diberikan berupa administrasi, yakni pembekuan dana bantuan FIFA Forward untuk pengembangan sepak bola di Indonesia.
FIFA Forward 3.0 merupakan kebijakan anyar yang diluncurkan pada Januari 2023, dan akan berlangsung sampai akhir 2026. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan pendanaan bagi pengembangan sepak bola di negara-negara anggota FIFA.
“Presiden FIFA menjelaskan, setelah pertemuan pekan lalu, Administrasi FIFA untuk sementara merekomendasikan pembatasan penggunaan pendanaan FIFA Forward sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, dan saat ini akan menilai secara menyeluruh rencana strategis yang telah disampaikan hari ini sebelum mencabut sanksi ini,” tulis FIFA dalam pernyataanya.
Sekadar diketahui, FIFA resmi membatalkan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada 29 Maret 2023 lalu.
Sebelumnya, pada 26 Maret 2023, FIFA membatalkan acara pengundian peserta grup yang seharusnya berlangsung di Bali pada 31 Maret.
Setelah keputusan itu keluar, Erick Thohir Ketum PSSI menemui Gianni Infatino Presiden FIFA di Paris, Prancis pada 5 April untuk mempresentasikan draf pertama rencana strategis sepak bola Indonesia.
Menurut FIFA, dalam kesempatan itu Erick juga menyampaikan rencana-rencana Joko Widodo Presiden serta komitmen Indonesia untuk berinvestasi di infrastruktur-infrastruktur sepak bola di seluruh penjuru negeri.
Pertemuan terakhir Erick dengan Infantino kemudian membuahkan hasil sanksi yang tidak berat bagi PSSI, dan Indonesia terhindar dari sanksi seperti larangan berkompetisi di turnamen-turnamen resmi FIFA. (bil/rid)