KONI Jawa Timur (Jatim) memutuskan untuk menghentikan seluruh pertandingan di cabang olahraga tinju di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2023.
Keputusan ini diambil setelah Farhat Mika Rahel Riyanto atlet tinju asal Bondowoso meninggal dunia, Selasa (12/9/2023) dini hari setelah pingsan ketika bertanding, Senin (11/9/2023) kemarin.
M. Nabil Ketua KONI Jatim mengaku sudah berkoordinasi dengan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim terkait hal ini.
Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim tersebut, pertandingan cabang olahraga tinju diminta untuk dihentikan.
“Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya,” kata Nabil dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Selasa siang.
Nabil menyampaikan duka mendalam atas kematian atlet muda Bondowoso itu. “Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan,” ucap Nabil.
Nabil mengatakan, berdasarkan keterangan dari technical delegate (TD) cabang olahraga tinju, semua prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan.
“Artinya, tak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan,” tegas Nabil.
Sementara itu, Bidang Hukum KONI Jatim Mustofa Abidin menambahkan, bahwa dari keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023, bahwa semua sudah dilakukan sesuai ketentuan.
“Artinya, pertandingan itu digelar sesuai dengan ketentuan baik dari sisi penyelenggaraan dan jaminan keamanan dan keselamatan,” jelas Mustofa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, jajaran PB Porprov yang dipimpin Ali Affandi Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso. (saf/ham)