Executive Committee (Exco) PSSI menggelar emergency meeting yang dihadiri oleh 12 anggota Exco pada Jumat (28/10/2022) di kantor PSSI Jakarta.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB), sesuai tahapan aturan organisasi.
Keputusan ini diambil usai memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggota Exco PSSI, yaitu Persebaya dan Persis Solo.
“Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang Kongres Luar Biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat Kongres Luar Biasa Pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya,” ungkap Mochamad Iriawan Ketua Umum PSSI, dalam keterangan resmi PSSI.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menambahkan, tahapan Kongres Luar Biasa akan dimulai dengan berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.
“Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022,” ungkap Iwan Bule.
Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Ia juga berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan agar dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3.
Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Akhmad Hadian Lukita Direktur Utama PT LIB.(dfn/ipg)