Jumat, 22 November 2024

Menpora: Keberadaan Penonton Liga 1, 2 dan 3 Tergantung Evaluasi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga. Foto: Humas Kemenpora

Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengatakan keberadaan penonton di stadion pada lanjutan Liga 1, 2 dan 3 musim 2022-2023 tergantung pada evaluasi yang dilakukan seiring bergulirmya kompetisi-kompetisi tersebut.

“Tentu dalam perjalanannya akan ada evaluasi yang dilakukan pemerintah dan Polri. Bisa saja ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujar Zainudin Amali usai bertemu dengan Mahfud MD Menkopolhukam dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022).

Menpora melanjutkan, evaluasi nantinya akan melibatkan pemerintah, dalam hal ini beberapa kementerian seperti Kemenpora, KemenPUPR dan Kemenkes, lalu PSSI, operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) serta Polri.

Evaluasi kemudian akan menghasilkan rekomendasi yang berujung pada keluarnya izin dari pihak Polri.

“Izin itu (keberadaan penonton-red) tergantung Polri,” kata Menpora.

Pemerintah secara resmi mengizinkan berlangsungnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim 2022-2023 dengan syarat tanpa penonton di stadion.

Liga sempat terhenti karena terjadinya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, awal Oktober 2022. Tragedi itu menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

Pernyataan pemerintah itu disampaikan oleh Mahfud MD Menkopolhukam di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta, Senin (5/12/2022), setelah melakukan rapat dengan Zainudin Amali Menpora dan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung pelaksanaan kompetisi sepak bola Indonesia demi prestasi yang mengharumkan nama bangsa.

Namun, pascaperistiwa di Stadion Kanjuruhan, Polri yang juga menjadi bagian dari Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Indonesia merumuskan sebuah regulasi yaitu Peraturan Polri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Regulasi ini ditetapkan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri pada 28 Oktober 2022 lalu diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 November 2022.

“Di dalam aturan itu mengatur juga soal pengamanan sepak bola, evaluasi, perizinan, metode serta rangkaian pengamanan baik sebelum, saat dan setelah pertandingan. Penyesuaian dengan aturan FIFA juga diperjelas termasuk penggunaan gas air mata. Oleh karena itu, sesuai kesepakatan, Polri mendukung untuk menyelesaikan sisa kompetisi yang ada,” kata Kapolri.

Kembalinya kompetisi sepak bola Indonesia ditandai dengan sepak mula lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 pada Senin (5/12/2022).

Empat pertandingan hari pertama lanjutan Liga 1 itu adalah Bhayangkara FC versus PSS, Madura United versus PSIS, PSM versus Persikabo dan Persita versus Bali United.

LIB menggulirkan lanjutan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan format terpusat atau gelembung (bubble), tanpa penonton stadion, di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta sampai putaran pertama (hingga pekan ke-17) tuntas.

Setelah itu, pada putaran kedua, Liga 1 akan kembali dengan format normal kandang-tandang.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs