Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) memimpin rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dalam rangka persiapan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sepak bola FIFA World Cup U-20 tahun 2023.
Rapat tersebut dilakukan secara virtual dari Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, yang diikuti setidaknya 20 kementerian dan lembaga terkait pada Selasa (27/12/2022).
Joko Widodo Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 12 tahun 2022 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA World Cup U-20. Bersamaan dengan itu, ada pula Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 tahun 2022 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan, terkait Indonesia menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20 pada Mei-Juni 2023.
Sebelumnya, Indonesia telah mengikuti bidding tuan rumah FIFA World U-20 dan menang di tahun 2019. Sejatinya pelaksanaan piala dunia tersebut ada pada 2021, tetapi karena pandemi Covid-19, FIFA menunda pelaksanaannya pada 2023 dan Indonesia tetap sebagai tuan rumahnya.
“Kesiapan dari sisi infrastruktur kita sudah siap di tahun 2021. Tetapi karena penundaan maka infrastruktur yang ada diizinkan untuk digunakan bagi daerah dan klub. Karena waktu yang sudah dekat maka ibu dan bapak tentu harus bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan sesuai Inpres yang ada,” tuturnya dikutip dari kemenpora.go.id, Selasa (27/12/2022).
“Dalam Kepres, kita yang tergabung dalam INAFOC bertanggungjawab terhadap dukungan penyelenggaraan yang ketuanya langsung Menpora dan anggotanya dari kementerian lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Susunan kepanitiannya nanti secara resmi akan kita umumkan secara lengkap,” tambahnya.
Dalam Kepres, penanggungjawab infrastruktur adalah Kementerian PUPR dan untuk Local Organizing Committee (LOC) adalah Ketum PSSI sekaligus bertanggungjawab terhadap prestasi timnas Indonesia.
Menpora menyampaikan alasan terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah yakni berkat adanya surat langsung dari Presiden RI kepada Presiden FIFA atas kesanggupan dan disertai dengan government guarantee yang ditandatangani oleh beberapa menteri.
“Karena waktu itu FIFA meminta komitmen bukan hanya tingkat Kepala Negara tetapi juga menteri-menteri, gubernur dan bupati terkait,” jelasnya.
Selain Jakarta, ada beberapa stadion yang digunakan, termasuk Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya dan beberapa lapangan latihan.
Lokasi lainnya, ada di Jawa Barat menggunakan Stadion Si Jalak Harupat beserta lapangan latihan, Jawa Tengah di Stadion Manahan Solo dan empat lapangan latihan lainnya.
Sumatera Selatan di Jakabaring dan beberapa lapangan latihan. Bali di Stadion Kapten I Wayan Dipta dan beberapa lapangan latihan lainnya.
“Di luar kegiatan yang sudah dilakukan Kementerian PUPR, pendanaannya masuk dalam di DIPA Kemenpora. Semoga setelah rakor ini kita sudah tahu tugasnya masing-masing dan apa yang harus dikoordinasikan dan dikerjakan,” ujar Menpora.
“Masing-masing kementerian dan lembaga diminta untuk mengutus perwakilannya yang masuk di dalam kepanitiannya sehingga memudahkan untuk koordinasi. Karena semua pekerjaan ini dipandu langsung oleh FIFA maka semua pekerjaan akan mengacu pada aturannya FIFA,” tutupnya.(rum/ipg)