Operator kompetisi liga sepak bola profesional Indonesia PT Liga Indonesia Baru (LIB) menepis tudingan yang menganggap bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan judi saat menggulirkan Liga 1 Indonesia 2022-2023.
“PT LIB tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan yang berafiliasi dengan perjudian. Sejak awal, kami selalu patuh dengan peraturan negara,” ujar Akhmad Hadian Lukita Direktur Utama LIB dalam keterangan tertulis LIB, Selasa (23/8/2022).
Akhmad Hadian mengeluarkan pernyataan tersebut setelah LIB menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022) bersama dengan PSSI dan tiga klub Liga 1 Indonesia 2022-2023 yaitu Persikabo 1973, PSIS Semarang serta Arema FC, terkait praktik perjudian dalam sepak bola.
Menurut Indonesia Police Watch (IPW) laporan yang diajukan seorang akademisi sekaligus pencinta sepak bola Rio Johan Putra itu sudah diterima oleh Bareskrim.
Dugaan pidana oleh terlapor yaitu mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 KUHP.
Akhmad Hadian Lukita menegaskan bahwa sejak awal LIB telah berkomunikasi dengan semua tim peserta Liga 1 Indonesia 2022-2023 tentang sponsor.
Pemberitahuan tentang itu disampaikan secara resmi ke semua klub melalui surat bernomor 103/LIB/II/2020.
Dalam surat itu, LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerja sama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian.
LIB pun akan segera memanggil tiga klub yang tersangkut laporan perjudian itu untuk meminta klarifikasi.
“Kami akan mengundang kembali klub-klub tersebut untuk klarifikasi. Kami berharap semuanya bisa lebih jelas dan tidak lagi menjadi isu yang meresahkan masyarakat,” tutur Akhmad Hadian, mengutip dari Antara.
Mengenai kasus tersebut, IPW berharap Polri memprosesnya karena judi dianggap sebagai perusak moral bangsa.
Persikabo 1973, dinilai IPW mempromosikan situs judi karena disponsori SBOTOP, lalu PSIS pun demikian lantaran didukung oleh Skore88.news yang mereka yakini sebagai situs judi Skore88, kemudian Arema FC melakukan tindakan serupa karena bekerja sama dengan Bola88.fun yang disebut-sebut terhubung dengan rumah judi Bola88.(ant/dfn/ipg)