Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) telah memblokir sebanyak 55 situs web karena menyiarkan siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar secara ilegal.
Situs-situs web itu ditutup aksesnya, setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia itu.
Seperti diketahui FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022 yang saat ini masih berlangsung dan telah mencapai tahap semifinal.
“Sementara banyak yang mungkin percaya bahwa situs web semacam itu bukan merupakan ancaman serius, pelanggaran terhadap pemegang hak atas kekayaan intelektual apa pun merupakan ancaman yang semakin besar terhadap kelangsungan ekonomi kita,” kata James Harris agen khusus Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan Antara, Selasa (13/12/2022).
“Dampaknya bisa dirasakan di berbagai industri, dan bisa menjadi saluran untuk bentuk-bentuk kegiatan kriminal lainnya,” kata Harris.
Departemen Kehakiman tidak mennyebut situs web yang diblokir, tetapi menjelaskan bahwa pengunjung situs akan diarahkan ke laman lain untuk informasi tambahan.(ant/dfn)