Sabtu, 23 November 2024

Ronaldo Terancam Sanksi atas Dugaan Pelanggaran Protokol Covid-19

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo (tengah) melewati gelandang Udinese Rolando Mandragora (kanan) pada pertandingan Liga Italia yang dimainkan di Stadion Allianz, Turin, Minggu (15/12/2019). Foto: AFP

Kepolisian Valle d’Aosta Italia menggelar penyidikan terhadap Cristiano Ronaldo pemain Juventus atas dugaan pelanggaran protokol Covid-19 yang berlaku saat ia melakukan perjalanan di antara wilayah Piedmont dan Valle d’Aosta.

Perjalanan yang dimaksud diduga terjadi pada Selasa (26/1/2021) dan Rabu (27/1/2021) ketika Ronaldo bersama kekasihnya Georgina Rodriguez bervakansi ke kota Courmayeur yang terletak di pegunungan Alps.

Otoritas berwenang diberi tahu tentang dugaan keberadaan Ronaldo di wilayah tersebut berdasar video yang beredar di media sosial, memperlihatkan pasangan kekasih itu duduk di mobil salju dan merayakan ulang tahun Rodriguez yang ke-27.

Dilaporkan Reuters oleh Antara, Kamis (28/1/2021) aktivitas itu menyalahi aturan yang berlaku berdasar protokol Covid-19 di Italia, yang melarang perjalanan antara dua wilayah yang dikategorikan zona oranye, termasuk Piedmont dan Valle d’Aosta.

Jika Ronaldo terbukti melakukan perjalanan tersebut, ia terancam dikenai denda.

Kendati demikian, terdapat sejumlah pengecualian atas larangan yang berlaku tersebut, termasuk jika seseorang mengunjungi rumah kedua mereka sendiri atau pergi karena alasan pekerjaan.(ant/dfn/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs