Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga menyatakan, dana tambahan Rp1,4 triliun yang diusulkan Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua sudah disahkan Menteri Keuangan.
Menurut Zainudin, mekanisme penyaluran anggaran Rp1,4 triliun itu akan melewati Kemenpora terlebih dahulu sebelum disalurkan kepada PB PON.
“Permintaan tambahan dari PB PON dan PB Peparnas itu semalam sudah disahkan Ibu Menteri Keuangan dan hanya teknis pergeseran saja,” ujarnya dalam konferensi pers dikutip Antara, Jumat (24/9/2021).
“Memang akhirnya diputuskan untuk melewati Kemenpora sebagai salurannya kemudian langsung ke pengguna yang di bawah (PB PON). Berdasarkan mekanisme Undang-Undang itu memungkinkan, tentu ada dasarnya, yaitu Peraturan Menteri Keuangan. Jadi tidak harus mampir dan dikelola (Kemenpora),” ujarnya.
PB PON sudah mengajukan tambahan dana itu kepada pemerintah pusat sejak beberapa bulan lalu.
Anggaran itu tersedia setelah disetujui Joko Widodo Presiden tetapi baru bisa disahkan beberapa hari menjelang upacara pembukaan PON Papua pada 2 Oktober.
Pemerintah pusat sebelumnya telah mengalokasikan dana sekitar Rp397 miliar untuk peralatan dan penyelenggaraan PON Papua.
PB PON lantas mengusulkan dana tambahan sebesar Rp1,4 triliun yang rencananya dipakai untuk keperluan akomodasi kontingen, transportasi, konsumsi, dan tambahan kegiatan lain.
Menpora sebelumnya menyatakan, pemerintah belum bisa menyalurkan anggaran itu karena menghadapi kendala mekanisme penyaluran.
Dia tak mau dana itu masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenpora yang berpotensi menjadi temuan hukum pada masa mendatang, padahal anggarannya dipakai sepenuhnya oleh PB PON.
Zainudin menegaskan, meski penyalurannya melalui Kemenpora pengelolaan dana itu sepenuhnya jadi tanggung jawab PB PON yang merencanakan dan membelanjakannya.
“(Laporan pertanggungjawaban) ada mekanismenya. Kami hanya ‘lewat’ saja, karena yang merencanakan dan menggunakan kan di sana (PB PON),” kata dia.(ant/den)