Pemkot Surabaya menggelar audiensi bersama manajemen Persebaya beserta perwakilan Bonek di Balai Kota Surabaya. Audiensi digelar untuk menyamakan persepsi bersama terkait pemanfaatan Stadion Gelora 10 Nopember (G10N) dan Gelora Bung Tomo (GBT).
Audiensi hari ini Rabu (24/3/2021), juga dihadiri Kombes Pol Johnny Eddizon Isir Kapolrestabes Surabaya, beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Bagi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, pertemuan yang berlangsung hari ini dinilai membahagiakan masing-masing pihak. Sebab, dalam pertemuan ini juga menghasilkan keputusan bersama terkait rencana pengembangan sepak bola Surabaya ke depannya.
“Yang saya bangga dan bahagia betul di hari ini, yang pertama kita sama-sama mencetak anak-anak Surabaya menjadi pemain yang hebat. Itu tanggung jawabnya, kewajiban Persebaya dan Pemerintah Kota Surabaya,” jelasnya
Eri juga menambahkan rencana Pemkot Surabaya membentuk akademi pelatihan sepak bola yang nantinya juga bakal berkolaborasi bersama manajemen Persebaya. Tujuannya yakni untuk mencetak anak-anak Surabaya menjadi pemain bola yang hebat.
“Karena bagaimana pun anak-anak Surabaya kalau jadi pemain enak, dia akan bangga ketika membela Persebaya,” jelas Eri.
Pertemuan ini menghasilkan tujuh poin kesepakatan bersama. Kesepakatan bersama ini kemudian ditandatangani perwakilan manajemen Persebaya, Pemkot melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan perwakilan dari suporter.
Berikut 7 Poin kesepakatan bersama tersebut;
1. Persebaya dapat menggunakan Stadion Gelora Bung Tomo untuk pertandingan dan Gelora 10 Nopember serta 3 (tiga) Lapangan Madya di komplek Gelora Bung Tomo untuk latihan, setelah selesai perbaikan yaitu Bulan Juni 2021.
2. Sewa lapangan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku.
3. Persebaya sebagai tim asal Surabaya dapat prioritas dalam penggunaan Stadion GBT, Gelora 10 Nopember dan 3 Lapangan Madya.
4. Akan diadakan pertemuan rutin 2 bulanan antara Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Presiden Persebaya dan Bonek.
5. Persebaya memprioritaskan pemain asli asal Surabaya dalam rekrutmen pemain sesuai dengan skill dan kemampuan yang diharapkan Surabaya.
6. Persebaya harus bisa mencetak pemain asli dari produk Surabaya.
7. Pihak Persebaya wajib mengganti kerusakan stadion apabila terjadi kerusakan dalam jangka waktu yang tertuang dalam kontrak. (man/dfn/bid)