Waktu pelaksanaan Piala Dunia U-20 tahun 2021 di Indonesia yang semakin dekat membuat renovasi maupun pembangunan infrastruktur stadion terus dikerjakan sepanjang tahun 2020 meski tengah pandemi Covid-19.
Ada enam stadion yang digunakan untuk menyelenggarakan laga-laga Piala Dunia U-20, yang digelar 20 Mei-20 Juni 2021, yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang, Sumatera Selatan), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung, Jawa Barat), Stadion Manahan (Solo, Jawa Tengah), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya, Jawa Timur) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Gianyar, Bali).
Sementara untuk berlatih, berdasarkan kewajiban dari FIFA, setiap stadion pertandingan wajib memiliki setidak-tidaknya lima stadion atau lapangan pendukung yang dipakai berlatih oleh pemain juga wasit.
Antara melansir, demi memperlancar persiapan infrastruktur itu, pada September 2020 Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.
Dalam Inpres tersebut, Presiden meminta 15 menteri, para pejabat negara lain termasuk Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kepala BPKP serta kepala daerah terkait bergotong royong menyukseskan Piala Dunia U-20.
Sementara untuk sektor infrastruktur, Inpres membagi tanggung jawab perbaikan atau pembangunan infrastruktur stadion masing-masing ke pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pembiayaan melalui APBN, bertanggung jawab atas dua stadion pertandingan yaitu Stadion Manahan dan Kapten I Wayan Dipta.
Kemudian, Kementerian PUPR juga diserahkan kewajiban mengerjakan 15 stadion atau lapangan pendukung yang terbagi dalam lima klaster yakni Palembang, Bandung, Surakarta, Bali dan Surabaya.
Rinciannya, di Palembang ada Stadion Atletik Jakabaring 1, Lapangan Panahan Jakabaring dan Lapangan Baseball Jakabaring. Di kawasan Bandung yaitu Stadion Sidolig, Lapangan IPDN Jatinangor dan Lapangan Jati Padjajaran Unpad, kemudian di Surakarta yaitu Stadion Sriwedari, Lapangan Kota Barat, Lapangan Banyuanyar dan Lapangan Sriwaru.
Sementara di Bali termasuk Stadion I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Stadion Gelora Trisakti (Badung), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar) dan Stadion Gelora Samudra (Badung). Terakhir di klaster Surabaya ada Stadion Gelora Bangkalan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian PUPR dan pihak kontraktor sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) renovasi tersebut pada 6 November 2020.
Kementerian PUPR sendiri menyatakan bahwa anggaran renovasi stadion dan lapangan yang menjadi kendali mereka mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Semua perbaikan tersebut ditargetkan selesai paling lambat pada Maret 2021.
Dalam prosesnya, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Pemerintah daerah, dari tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota, diserahkan kewajiban mengurus stadion serta lapangan selain yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR, tentunya dengan anggaran yang diatur dalam APBD.(ant/ipg)