Senin, 25 November 2024

PSSI: Sanksi FIFA Terlalu Berat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Mochamad Iriawan Ketua Umum PSSI (kiri) memakaikan jaket Timnas Indonesia ke Pelatih Timnas Indonesia Senior yang baru Shin Tae-Yong (kanan) di Stadion Pakansari. Foto: Antara

Komjen Pol. Mochamad Iriawan Ketua Umum PSSI mengakui sanksi terkini yang dijatuhkan FIFA terlalu berat untuk organisasi yang dipimpinnya.

“Sanksi itu terlalu berat. Kami sudah meminta Sekjen untuk berkomunikasi dengan FIFA,” ujar Iriawan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Jawa Barat.

Melalui surat bertanggal 23 Desember 2019, Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memberikan sanksi denda 200.000 chf (sekitar Rp2,8 miliar) dan melewatkan satu laga resmi FIFA kepada PSSI.

FIFA menuliskan bahwa hukuman diberikan karena terjadi pelanggaran disiplin pemain dan ofisial serta keamanan pada pertandingan kontra Malaysia di kualifikasi Grup G Piala Dunia 2022 zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia pada 19 November 2019.

Laga yang berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan tuan rumah itu memang diwarnai dengan insiden keributan antara oknum suporter Indonesia dan Malaysia. Beberapa suporter Indonesia terluka diduga akibat tindakan pendukung Malaysia.

Jika FIFA tidak mengubah keputusannya, Indonesia akan menjalani laga lanjutan Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 kontra Uni Emirat Arab (UAE) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, tanpa penonton.

“Selain dendanya besar, kita juga tidak ada penonton kontra UAE. Sepertinya ada yang kurang. Pertandingan itu bisa saja tidak menentukan, tetapi kan, bergengsi juga,” tutur Iriawan, seperti dilansir Antara.

Sanksi dari FIFA pada Desember 2019 menjadi yang kedua bagi Indonesia di kualifikasi Piala Dunia 2022 setelah sebelumnya PSSI dikenakan denda kurang lebih Rp643 juta (45.000 chf).

Kala itu FIFA memberikan sanksi setelah kerusuhan suporter mewarnai pertandingan timnas Indonesia versus Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs