Piala Dunia usia di bawah 20 tahun (U-20) yang rencananya berlangsung 20 Mei sampai 21 Juni 2021 di Indonesia, akan tetap digelar dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Angkie Yudistia Juru Bicara Presiden bidang Sosial mengatakan, kepastian itu merujuk pada keputusan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) yang menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah.
“Indonesia tidak memiliki otoritas mengubah agenda karena kewenangan ada di FIFA. Namun, pemerintah terus berkomunikasi dengan FIFA untuk memantau setiap perkembangan dan kemungkinan, terutama dalam situasi pandemi Covid 19,” ujarnya di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Maka dari itu, kalau tidak ada perubahan jadwal, pemerintah terus mempersiapkan ajang Piala Dunia U-20 secara optimal, mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2020 sebagai petunjuk susunan kepanitiaan yang terdiri dari panitia pengarah dan panitia pelaksana.
Keppres itu didukung Inpres Nomor 8 tahun 2020 yang mengatur pembagian tugas penyelenggaraan, mulai dari kementerian, TNI, Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Jaksa Agung, hingga ke Pemerintah Daerah, baik Gubernur dan Wali Kota.
Dua aturan yang diteken Presiden pada Selasa (15/9/2020), mendorong jajaran kepanitiaan yang ditunjuk untuk langsung bergerak, terutama mempersiapkan tempat latihan para kontingan dan venue pertandingan.
“Kalau pelaksanaannya berlangsung sesuai agenda yang ditetapkan, maka pemerintah memastikan Piala Dunia U-20 di Indonesia akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin untuk menjamin kenyamanan seluruh kontingan mau pun pihak yang terlibat, baik langsung mau pun tidak langsung,” pungkasnya.(rid/tin)