Sabtu, 23 November 2024

Satgas Antimafia Bola Periksa Vigit Waluyo di Polda Jatim

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan kepada pers di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo tersangka kasus pengaturan skor, di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (24/1/2019). Pagi tadi, Vigit dijemput oleh anggota Satgas Antimafia Bola di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Sidoarjo.

Dari pantauan suarasurabaya.net di lokasi, proses pemeriksaan masih berlangsung. Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Khrisna Murti Wasatgas Anti Mafia Bola.

“Hari ini, ada Wasatgas Bapak Brigjen Pol Krishna Murti ke Polda Jatim untuk koordinasi dalam rangka Satgas Mafia Bola yang sedang ramai,” kata Barung.

Barung mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna memberantas semua mafia bola di Jatim. Usai pemeriksaan nanti, pihaknya akan memaparkan hasilnya secara transparansi.

“Ini terkait penuntasan semua dengan yang berkaitan dengan mafia bola di Jatim. Ini sedang diperiksa di Polda Jatim dan berlangsung. Beliau (Wasatgas, red) akan menyampaikan pemeriksaan ini secara transparansi,” kata dia.

Sebelumnya, Vigit Waluyo pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola.

Penetapan tersangka terhadap Vigit dilakukan setelah penyidik dari Satgas Antimafia Bola melakukan gelar perkara, pada Senin (14/1/2019) lalu. Dalam kasus tersebut, Vigit diduga mengucurkan uang hingga ratusan juta rupiah untuk memuluskan langkah PSMP promosi ke Liga II 2019. (ang/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs