Brigjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan bahwa Satgas Antimafia Bola pada Rabu (30/1/2019), menggeledah dua kantor PSSI untuk menemukan barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.
“Dilakukan penggeledahan kantor PSSI yang di FX, Sudirman dan di Kemang,” kata Brigjen Dedi di Jakarta dilansir Antara.
Penggeledahan dipimpin oleh Ade Ary Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP.
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.
Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto. Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.
Tim Satgas juga telah memeriksa Joko Driyono Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Ratu Tisha Destria Sekretaris Jenderal PSSI dan Berlinton Siahaan Bendahara PSSI di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.(ant/tin/ipg)