Sabtu, 23 November 2024

Plt Ketum PSSI Penuhi Panggilan Polisi

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Joko Driyono Plt Ketua Umum PSSI (kedua kanan) bergegas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Ditkrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019). Foto: Antara

Joko Driyono pelaksana tugas Ketua Umum PSSI memenuhi panggilan penyidik Satuan Tugas (satgas) Antimafia Bola untuk diperiksa dengan status tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Dilansir Antara, Joko yang didampingi dua orang menyatakan siap mengikuti proses hukum sebagai tersangka dugaan tindak pidana perusakan dokumen penting.

“Hari ini diperiksa, untuk hasilnya kita tunggu saja,” kata Kombespol Argo Yuwono Ketua Media Satgas Antimafia Bola di Mapolda Metro Jaya.

Satgas Antimafia Bola telah melayangkan surat panggilan terhadap Joko Driyono untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka pengrusakan dokumen.

Penyidik akan mendalami soal peristiwa “match fixing” atau pengaturan skor pada beberapa pertandingan yang sudah dilaksanakan di Indonesia.

Sebelumnya, Polri telah menjelaskan kronologi penetapan Joko Driyono sebagai tersangka berawal dari ditetapkannya terlebih dahulu tiga tersangka yakni Muhammad Mardani alias Dani sopir Joko Driyono, Musmuliadi alias Mus seorang pesuruh di PT Persija, dan Abdul Gofar pesuruh di PSSI.

Ketiganya ditetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan dokumen barang bukti yang oleh penyidik dianggap dokumen penting untuk mengungkap kasus pengaturan skor. (ant/wil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs