Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) meminta agar audisi olah raga di beberapa kota dilaksanakan tanpa menggunakan merek tertentu untuk menghindari anak terpapar dari simbol yang terasosiasi dengan produk tembakau.
“Jika ingin melaksanakan audisi, kami sependapat dengan KPAI bahwa tidak ada satu pun brand yang terlihat, yang diperlihatkan sponsor kepada anak,” ungkap Valentina Ginting Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitas Kementerian PPPA dalam diskusi media di Jakarta Pusat, lansir Antara, Senin (2/9/2019).
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam audisi olahraga yang dilaksanakan oleh yayasan berafiliasi dengan perusahaan rokok.
Bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian PPPA, KPAI mengeluarkan beberapa rekomendasi termasuk mengubah nama audisi bulutangkis itu untuk tidak mencantumkan merek yang dianggap memiliki asosiasi dengan produk rokok.
Menurut Velentina, Kementerian PPPA akan mengirimkan surat kepada pemimpin daerah yang wilayahnya akan menjadi lokasi audisi olahraga tersebut untuk meninjau kembali izin kegiatan itu.
Kementerian PPPA, menurut Valentina, bisa mempertimbangkan kembali penghargaan yang diberikan Menteri PPPA kepada daerah-daerah yang melaksanakan audisi bulutangkis tersebut.
KPAI sendiri menegaskan tidak ingin menghentikan usaha membina bakat lewat audisi olahraga tapi menentang kegiatan yang mengeksploitasi anak, menurut Komisioner Sitti Hikmawatty.
Sitti menegaskan bahwa lembaga perlindungan anak itu tidak hanya menentang audisi pencarian bakat olahraga yang dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi segala jenis kegiatan eksploitasi baik yang dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
“Kita memang ingin melakukan upaya-upaya pencarian bakat dan bibit yang terbaik. Tetapi ketika itu ditumpangi oleh hal-hal yang tidak baik kalau tidak ada kompromi lebih baik dihentikan,” ujar Komisioner Bidang Kesehatan KPAI itu, yang juga hadir dalam diskusi tersebut.(ant/iss/ipg)