Zainudin Amali Menteri Pemuda dan Olahraga RI mengaku praktek saling bajak atlet antar daerah masih marak terjadi di Indonesia. Ia berharap, hal ini segera berhenti.
Sebab, praktek ini bisa merugikan provinsi yang aktif menelurkan atlet-atlet di kancah nasional dan internasional, salah satunya Jawa Timur. Ia mengaku akan memasukkannya dalam usulan membaruan regulasi lewat revisi UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
“Sekarang ini, di badan legislasi nasional, sudah masuk di dalam list atau daftar usulan priorotas tentang revisi uu sistem keolahragaan nasional. Nah kita tentu sangat berharap masukan dari berbagai pihak, dari masyarakat,” ujar Zainuddin usai berbicara dalam diskusi bersama KAHMI Majelis Wilayah Jatim di Surabaya pada Sabtu (28/12/2019).
Meski begitu, ia mengatakan masih mencari regulasi yang tepat untuk mengatur pembajakan atlet yang terjadi saat ini. Zainudin mengaku, belum mempelajari sepenuhnya aturan ini. Ia akan melihat kembali peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang bisa digunakan untuk mengatur soal pembajakan atlet.
“Kita akan atur itu dalam sistem UU, kalau harus diatur. Tapi kalau peraturan dibawahnya sudah cukup, ya kita dibawahnya saja,” pungkasnya. (bas/ang/iss)