Jumat, 22 November 2024

Panpel Sesalkan Penyalaan Flare Sehingga Persebaya Didenda

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi flare. Foto: dok/Dwi suarasurabaya.net

Panitia pelaksana pertandingan Piala Presiden 2018 Grup C menyesalkan adanya penyalaan flare di dalam tribun Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya yang berimbas pada denda untuk Persebaya.

“Kami sangat menyesalkan, bahkan muncul sanksi yang diberikan panitia disiplin ke Persebaya,” ujar Whisnu Sakti Buana ketua panitia pelaksana pertandingan Grup C ketika dikonfirmasi wartawan, di Surabaya, Rabu (31/1/2018) seperti dilansir Antara.

Tim berjuluk “Green Force” tersebut wajib membayar denda uang sebesar Rp10 juta ke pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator turnamen pramusim itu.

Hukuman yang diterima oleh Persebaya saat menyalanya flare di laga Persebaya melawan Perseru Serui dalam laga lanjutan grup C Piala Presiden pada Selasa (23/1/2018).

Dari salinan surat keputusan Panitia Disiplin Piala Presiden yang diberikan ke manajemen pada 29 Januari 2018, Persebaya dihukum melanggar Pasal 63 ayat 1 kode disiplin Piala Presiden terkait tingkah laku buruk penonton di atas tribun.

Pihak panitia disiplin memberikan kesempatan kepada Persebaya untuk membayar denda paling lambat tujuh hari setelah sanksi diterbitkan atau 5 Februari 2018.

Tak itu saja, dalam salinan surat juga dituliskan bahwa jika terjadi lagi pelanggaran serupa maka akan diberikan hukuman yang lebih berat.

Sanksi tersebut, kata dia, diberikan akibat perilaku yang dilakukan oleh oknum Bonek yang selama ini mencitrakan loyal terhadap timnya, tapi justru membuat Persebaya menerima hukuman.

“Seharusnya mereka melakukan hal-hal yang positif dalam mendukung tim, bukan malah sebaliknya dengan menyalakan flare karena berbahaya juga untuk penonton lain,” ucap Wakil Wali Kota Surabaya tersebut.

Ia berharap para pendukung Persebaya ke depan bisa semakin dewasa dan menjadi contoh bagi suporter di Indonesia dengan kreativitas serta suntikan semangat yang membuat tim semakin hebat di lapangan. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs