Istana Kepresidenan menegaskan bahwa tidak ada arahan apapun untuk mencegah Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Joko Widodo Presiden saat penyerahan Piala Presiden 2018 kepada Persija Jakarta, Sabtu (17/2/2018) malam.
Bey Machmudin Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden dalam keterangan tertulis yang dilansir Antara, Minggu (18/2/2018), menyebutkan bahwa Paspampres hanya mengikuti daftar nama dari panitia saat penyerahan piala dalam pertandingan final sepakbola Piala Presiden 2018.
“Tindakan tersebut merupakan prosedur pengamanan karena Paspampres berpegang pada daftar nama pendamping Presiden yang disiapkan panitia,” sebutnya.
Oleh karena itu, Paspampres hanya mempersilakan nama-nama yang disebutkan oleh pembawa acara untuk turut mendampingi Joko Widodo Presiden.
Hal itu disampaikan Bey, mengingat usai pertandingan final Piala Presiden 2018, beredar video pendek saat-saat menjelang penyerahan piala.
Dalam video terlihat anggota Paspampres mencegah Anies Baswedan Gubernur Jakarta untuk turun mendampingi Presiden.
Bey menegaskan bahwa tidak ada arahan apapun dari Presiden untuk mencegah Anies.
Mengingat acara ini bukan acara kenegaraan, panitia tidak mengikuti ketentuan protokoler kenegaraan mengenai tata cara pendampingan Presiden oleh Kepala Daerah, sebutnya.
Selama pertandingan, Presiden Jokowi dan Gubernur Anies sangat menikmati jalannya pertandingan final.
Keduanya menonton dengan rileks, sangat informal, serta akrab. Presiden menyampaikan selamat dan menyalami Anies saat Persija mencetak gol.
Karena bukan acara resmi, Presiden juga masih perlu menunggu selama 15 menit di lapangan hingga selesainya pemberian penghargaan lain sebelum menyerahkan Piala Presiden kepada Persija yang keluar sebagai pemenang dalam kompetisi tersebut.
Persija Jakarta merebut Piala Presiden 2018 setelah mengalahkan Bali United pada pertandingan final di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2/2018) malam, dengan skor 3-0.(ant/iss/den)