Minggu, 24 November 2024

FIFA Didesak Beri Iran Batas Waktu Izinkan Perempuan Masuk Stadion

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Tuntutan agar perempuan Iran dibolehkan masuk stadion. Foto: independent.ie

Sekelompok penasehat hak azasi manusia yang berada di bawah FIFA mendesak badan sepak bola dunia itu memberikan tenggat waktu kepada Iran untuk mengizinkan kaum perempuan masuk stadion menyaksikan pertandingan secara langsung.

Seperti dikutip Reuters yang dilansir Antara, Selasa (27/11/2018), laporan yang disampaikan panel tersebut menegaskan, larangan bagi perempuan untuk menyaksikan pertandingan sepak bola di stadion merupakan pelanggaran terhadap kode etik di dalam FIFA karena menerapkan diskriminasi gender.

Kaum wanita dan remaja Iran tidak dibolehkan menyaksikan pertandingan olahraga cabang apa pun sejak selama 39 tahun sejak Revolusi Islam. Mereka juga tidak mendapat akses untuk menyaksikan pertandingan klub papan atas itu sejak 1981.

Namun bulan ini, kantor berita Iran melaporkan bahwa kaum perempuan sudah diizinkan menyaksikan pertandingan final Liga Champions Asia antara tuan rumah Persepolis menghadapi wakil Jepang Kashima Antlers di Stadion Azhadi, Tehran.

Kondisi tersebut digambarkan sebagai perkembangan positif, meskipun keputusan ad hoc tersebut tidak sama dengan mengakhiri larangan secara formal.

Menurut anggota panel, FIFA harus bersikap tegas soal tenggat waktu agar Iran bisa menjalankan aturan sesuai dengan hak azasi manusia seperti yang digariskan oleh FIFA.

Panel juga menuntut agar FIFA bisa lebih tegas mengenai kemungkinan sanksi yang diberikan jika Iran jika tidak memberikan tenggat waktu yang telah diberikan.

Statuta FIFA menyatakan bahwa sikap diskriminasi bisa mendapat hukuman berupa skorsing atau dikeluarkan sebagai anggota.

Sampai saat ini, menurut panel tersebut, FIFA hanya mempublikasikan beberapa kalimat saja terkait klausul Kode Etik. Namun tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai sebuah kasus.

“Kondisi yang tidak transparan ini bisa membuat publik tidak mengerti alasan sebenarnya dalam memberikan sanksi, dan keputusan serta sanksi tidak bisa menjadi alat perbandingan,” kata panel tersebut menambahkan.(ant/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs