Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga mengungkapkan tiga alasan yang melatarbelakangi keputusan mencabut Surat Keputusan Bernomor 01307 tentang Pembekuan Aktivitas Organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), antara lain yang pertama sebagai tindakan taat hukum dengan menghargai Mahkamah Agung yang sudah mengeluarkan putusan.
“Untuk itu, pemerintah sesegera mungkin mencabut keputusan yang pernah dikeluarkan terkait sanksi untuk PSSI,” ujar pada konferensi pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/5/2016) seperti dilansir Antara.
Alasan kedua, Kemenpora menghargai surat badan sepak bola dunia FIFA kepada Menpora dan Menteri Sekretaris Negara yang berisi keinginan FIFA mengawal perubahan sepak bola di Indonesia.
Kemenpora, kata Imam, juga akan turut mengawal perubahan sepak bola ke arah yang lebih baik.
Alasan ketiga, sambung Imam, pemerintah mendengar keinginan pecinta sepak bola yang ingin pembekuan segera dicabut agar perbaikan tata kelola dapat cepat berjalan.
Imam tidak menjelaskan kelanjutan Tim Transisi yang seharusnya bubar seiring pencabutan pembekuan PSSI, namun dia berpesan pencabutan SK pembekuan itu, maka PSSI, asosiasi provinsi, kabupaten dan kota serta klub sepak bola harus menerapkan tata kelola sepak bola yang akuntabel, transparan dan profesional.
“Federasi dan klub harus taat secara konsekuen terhadap statuta FIFA, AFC dan hukum yang berlaku di negeri ini,” kata Imam.
Selasa (10/5/2016) malam kemarin, Menpora mengumumkan telah mencabut pembekuan PSSI dan telah mengirimkannya ke FIFA agar organisasi itu segera mencabut sanksi kepada Indonesia. (ant/dwi)