Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong induk organisasi olahraga di Indonesia mengasuransikan atletnya yang salah satunya melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyusul banyaknya atlet yang cedera.
“Tidak hanya terkait sepak bola saja, tapi seluruh atlet cabang olahraga. Saya kira kedepan ada kebijakan melakukan asuransi,” kata Menpora Imam Nahrawi di Kantor Kemenpora Jakarta seperti dilansir Antara.
Desakan untuk mengasuransikan atlet sebenarnya telah didengungkan sejak lama. Namun, cederanya Alfin Tuasalamony pemain Timnas Indonesia U-23 sebelum berangkat ke SEA Games 2015 akibat tertabrak mobil menjadi tonggak untuk kembali menggelorakan asuransi.
“Ini sebenarnya soal lama yang baru terungkap sekarang. Tapi karena ada kejadian seperti ini jadi pintu masuk buat kita semua untuk bisa mulai menyadari sehingga peristiwa Alfin ini tidak terulang kembali. Meski alasannya kecelakaan di luar yang penting sisi kemanusiaannya harus ditonjolkan,” katanya menambahkan.
Orang nomor satu di Kemenpora itu meminta kepada pengurus induk organisasi atau cabang olahraga itu lebih proaktif agar semua atlet yang selama ini dibina mendapatkan asuransi terutama di BPJS.
“Mereka harus diupdate secara langsung dan induk organisasi harus proaktif untuk memberikan dukungan agar seluruh atletnya terinput dengan baik di BPJS. Kalau mereka belum ada payung untuk menginput data mereka di BPJS, maka pihak kami yang akan mendorong itu,” katanya menambahkan.
Sebelumnya harapan mengasuransikan atlet disampaikan oleh DR dr Zainal Abidin pakar kesehatan. Menurut dia, dengan mengasuransikan atlet diharapkan beban pemerintah akan lebih ringan dan biaya yang selama ini dianggarkan bisa dipindahkan ke pos-pos yang lain.
Menurut dia, jika ada seribu atlet nasional yang didaftarkan ke BPJS dengan mengambil layanan kelas satu, maka anggaran yang dibutuhkan tidak sampai Rp1 miliar per tahun. Kondisi dinilai cukup efektif untuk menghemat anggaran.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap pemerintah dalam hal ini Kemenpora membuat nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan perlindungan atlet. Terkait dengan program BPJS yang disarankan adalah dengan Coordination of Benefit (COB).
“Atletkan berjuang demi negara, maka kesehatan dan keamanannyapun harus ditanggung negara. BPJS tentu saja harus memahami dan bekerja cepat dan profesional dalam penanganan kesehatan bagi kalangan olahragawan,” kata pria yang juga Ketua Bidang Sport Science dan Iptek Olahraga KONI Pusat itu. (ant/dwi)