Selasa, 8 April 2025

Kemenpora Ajukan Banding atas Putusan Sidang PTUN Yang Dimenangkan PSSI

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

14 Juli 2015 lalu PSSI menangkan sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sehingga sesuai aturan yang ada Kemenpora di izinkan ajukan banding maksimal 14 hari kerja, pasca putusan sidang dibacakan. Berikut pernyataan Gatot Dewa Broto Deputi 5 Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora. {clip*1}

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 8 April 2025
27o
Kurs