Sabtu, 23 November 2024

FIFA Skors Mantan Wakil Presiden Selama Delapan Tahun

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

FIFA pada Rabu (13/5/2015) menskors Reynald Temarii mantan wakil presiden selama delapan tahun karena menerima dana sebesar hampir 350.000 dolar dari ofisial asal Qatar Mohamed bin Hammam, untuk membayar biaya-biaya hukum terkait kasus korupsi.

Hammam membayar Temarii sebesar 305.640 euro pada Januari 2011, beberapa pekan setelah FIFA memberi hak menyelenggarakan Piala Dunia 2022 di Qatar, demikian pernyataan FIFA.

Temarii, yang saat itu merupakan ketua Konfederasi Sepak Bola Oseania (OFC), juga merupakan ketua Asosiasi Sepak Bola Tahiti.

Hammam membantu Temarii memenangi banding terhadap skors satu tahun yang dijatuhkan pada 2010 oleh FIFA, yang membuat dirinya tidak dapat memberi suara untuk pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

OFC setuju untuk mendukung upaya Australia menjadi tuan rumah 2022, namun banding yang dilakukan Temarii membuat dirinya tidak dapat memberi suara.

FIFA berkata bahwa Hammam, saat itu merupakan anggota komite eksekutif FIFA dan presiden Konfederasi Sepak Bola Asia, menutup biaya-biaya yang dilakukan terkait kasus-kasus hukum Temarii.

“Tuan Temarii menerima uang pada Januari 2011 menyusul pertemuan dengan Tuan Bin Hammam pada November 2010 di Kuala Lumpur,” setelah peraturan itu masuk ke bagian adjukasi oleh Komite Etika FIFA, yang diketuai oleh Hans-Joachim Eckert seperti dilansir Antara.

“Temarii dilarang “ambil bagian dalam hal apapun” terkait aktifitas sepak bola di level nasional dan Internasional untuk periode delapan tahun,” kata FIFA.

Pada November 2010, komite etika FIFA menskors Temarii dari komite eksekutif FIFA yang membuat keputusan-keputusan FIFA, menyusul laporan penyamaran Sunday Times karena menggunakan uang untuk membeli suara sepanjang persaingan untuk menjadi tuan ruman Piala Dunia.

Rusia dan Qatar memenangi persaingan untuk menjadi tuan rumah pada 2018 dan 2022, pada pemungutan suara tertutup yang berlangsung pada Desember.

Proses dan hasil mendapat sejumlah kritik. Qatar membantah melakukan hal yang keliru pada pemungutan suara itu.

Hammmam diskors seumur hidup dari aktifitas-aktivitas sepak bola saat pada pada 2013, pada Desember 2012 atas konflik-konflik kepentingan. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs