Sejak 2 bulan dalam kandungan ibunya, Nabi SAW telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Ketika wafat, ayahnya tidak meninggalkan harta benda yang banyak, kecuali lima ekor unta, beberapa ekor kambing, dan seorang budak perempuan bernama Ummu Aiman yang kemudian menjadi perawat dan pengasuh pribadi beliau yang amat setia di rumah ibunya.
Beliau lahir ke dunia sudah tidak berayah lagi atau yatim. Oleh sebab itu, sejak kecil, beliau tidak pernah memiliki harta benda dan perhiasan dunia sebagaimana kebiasaan anak-anak bangsawan Quraisy lainnya.
Ketika Nabi Muhammad SAW berusia kurang lebih empat tahun, saat berada di bawah asuhan Halimah di dusunnya, dengan kehendak sendiri telah ikut menggembala kambing milik ibu susuannya, bersama-sama dengan anak Halimah sendiri.
Sepulang dari dusun Banu Sa’ad di kota Mekah, Nabi SAW menggembala kambing lagi. Adapun kambing-kambing yang digembalanya, bukan kambing sendiri, bukan kambing dari peninggalan ayahnya dan bukan pula kambing milik ibu dan kakeknya, melainkan milik penduduk Mekah. Setelah beliau ditinggal wafat oleh ibunya.
Meskipun waktu itu ada dalam pemeliharaan kakeknya, sementara kakeknya itu seorang ketua dan yang memegang kekuasaan di Mekah, Nabi tidak merasa malu untuk bekerja menggembala kambing atau lebih tegas buruh menggembala kambing milik orang Mekah degan menerima upah yang tidak seberapa banyaknya.
Riwayatnya pekerjaan Nabi SAW sebagai penggembala kambing milik orang Mekah itu,
“Allah tidak mengutus seorang Nabi melainkan dia pernah menggembala kambing.” Para sahabat bertanya, “Dan engkau, ya rasulullah.” Beliau bersabda,”..dan,aku sudah pernah juga menggembala kambing milik orang Mekah dengan menerima upah yang tidak seberapa banyak.”
Dalam riwayat lain, beliau bersabda, “Nabi Musa diutus dan dia seorang penggembala kambing, dan Nabi Daud diutus dan dia seorang penggembala kambing, dan aku diutus menggembala kambing ahliku (keluargaku) di kampung Jiyad.”
Selanjutnya setelah berusia dua belas tahun, sebagaimana telah diuraikan, beliau ikut pamannya, Abu Thalib, untuk berniaga ke negeri Syam. Tetapi, karena ada hal-hal yang sangat mencemaskan, pamannya tidak lagi berangkat ke negeri Syam untuk berniaga.
Singkatnya sesudah pribadi Nabi SAW remaja dan beranjak dewasa, pada waktu itu beliau belumlah mempunyai pekerjaan yang tentu atau pasti. yang hasilnya dapat dipergunakan untuk bekal hidupnya sehari-hari.
Sumber : {tooltip49}