Kecelakaan tunggal pikap bermuatan timun terjadi di KM 786.400 Tol Pasuruan-Gempol pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 09.40 WIB.
Akibat kecelakaan, penumpang pikap nopol DK 8120 CQ bernama Widi Hidayat (55 tahun) warga Lumajang meninggal dunia. Sementara Muhammad Choirul Yakin (33 tahun) warga Jember sopir pikap mengalami luka berat.
AKP Imam Kanit PJR Tol Jatim 3 saat mengudara di Radio Suara Surabaya mengatakan, kecelakaan bermula saat sopir yang melajukan kendaraannya dari arah Jember ke Surabaya diduga mengantuk hingga menabrak pembatas ruas kiri jalan.
“Diduga karena pengemudi pikap mengantuk, sehingga menabrak guard rail pembatas ruas kiri jalan. Sampai ringsek karena nabrak pembatas dari depan sehingga terjadi benturan. Pikap terpental dan menghadap ke utara,” ucapnya.
Saat ini kedua korban sudah dilarikan ke rumah sakit dan kasusnya dilimpahkan ke Unit Lapas Polresta Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut Imam berpesan kepada pengguna jalan, terutama pengguna jalan tol untuk mengecek kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Dan kedua maksimal empat jam itu harus istirahat dan ketiga apabila mengantuk dan lelah silakan ke rest area terdekat untuk istirahat dulu setelah itu baru bisa melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.(tik/iss)