Minggu, 11 Oktober 2026

Tarif Khusus Kereta Api Daop 8 Surabaya Naik Mulai 12 Oktober 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Suasana penumpang menunggu kedatangan kereta di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya. Foto: Humas PT KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyesuaikan tarif khusus kereta api mulai Senin (12/10/2026).

Kenaikan tarif berkisar Rp10.000 hingga Rp60.000 untuk kelas eksekutif dan Rp10.000 hingga Rp55.000 untuk kelas ekonomi.

Mahendro Trang Bawono Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya mengatakan, penyesuaian berlaku pada sejumlah relasi perjalanan yang mendapat fasilitas tarif khusus di wilayah operasional Daop 8.

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian Tarif Khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata Mahendro dilansir dari Antara, Sabtu (10/10/2026).

Setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus kelas eksekutif berada pada kisaran Rp45.000 hingga Rp360.000. Sementara itu, tarif kelas ekonomi berkisar Rp35.000 hingga Rp205.000, bergantung pada relasi perjalanan, kelas pelayanan, dan kereta api yang dipilih.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Minggu, 11 Oktober 2026
26o
Kurs