Selasa, 7 Januari 2025

Yoon Presiden Korsel Akan Bersaksi pada Sidang Pemakzulan Dirinya

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Yoon Suk-yeol Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan. Foto: Antara

Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan akan bersaksi pada sidang pemakzulan dirinya di Mahkamah Konstitusi, atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer yang gagal bulan lalu.

“Presiden berencana hadir pada tanggal yang ditetapkan untuk menyampaikan sikapnya,” kata Yun Gap-geun, penasihat hukum Yoon, dalam sebuah pesan kepada wartawan, yang dikutip Antara kantor berita Yonhap, Minggu (5/1/2025).

Mahkamah Konstitusi telah menetapkan 14 Januari untuk sidang pertama pemakzulan Yoon. Empat sidang lainnya akan berlangsung pada 16, 21 dan 23 Januari, serta 4 Februari.

Berdasarkan undang-undang, Yoon harus menghadiri sidang-sidang formal, sedangkan sidang-sidang persiapan tidak memerlukan kehadirannya.

Jika dia tidak hadir pada sidang pertama, sidang itu akan dijadwalkan ulang. Namun, jika dia tidak hadir juga, pengadilan akan terus melanjutkan proses peradilan.

Karena Yoon ditanggguhkan dari tugasnya sebagai presiden setelah dimakzulkan, menurut tim pembelanya, dia akan fokus pada persidangan pemakzulan.

Hingga saat ini, Yoon masih menolak untuk mematuhi semua panggilan dan prosedur lain yang diminta oleh badan penegak hukum terkait kasus darurat militer.

Pasukan pengamanan presiden pada, Jumat (3/1/2025), berusaha mencegah upaya penyelidik melaksanakan surat perintah pengadilan untuk menahan Yoon. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Selasa, 7 Januari 2025
30o
Kurs