Senin, 27 Januari 2025

Wamendiktisaintek Mengaku Belum Bahas Secara Formal Soal Perguruan Tinggi Kelola Tambang

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Fauzan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) saat berada di Surabaya pada Sabtu (25/1/2025). Foto: Risky suarasurabaya.net

Fauzan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendiktisaintek) menyatakan, belum ada pembahasan secara formal di kementerian, terkait pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.

“Secara formal, internal kementerian belum pernah membahas tentang itu. Jadi, itu kan masih di tingkat DPR, sehingga kalau terkait kesiapannya seperti apa, kami belum melakukan pembahasan secara khusus,” katanya di Surabaya pada Sabtu (25/1/2025).

Namun Fauzan memastikan Kementerian Diktisaintek akan segera melakukan kajian mendalam terkait perguruan tinggi mendapat izin mengelola tambang.

“Persoalannya bukan setuju atau tidak. Kalau sudah ada kajian secara komprehensif baru di situ dikeluarkan satu statement,” tegasnya.

Sementara itu, saat disinggung soal kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola izin pertambangan, pihaknya mengingatkan bahwa istilah mampu perlu dipahami dengan jelas.

“Pengertian mampu ini harus diterjemahkan, kalau yang dimaksudkan mampu ini adalah mandiri, tentu investasinya juga tidak sedikit, tidak hanya secara finansial, tapi tata kelolanya perlu adaptasi juga,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar perguruan tinggi dapat memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Usulan tersebut, tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR pada 23 Januari 2025. (ris/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 27 Januari 2025
24o
Kurs