
Upaya untuk menerapkan strategi nasional dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK), perguruan tinggi harus segera dilakukan agar mampu mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing.
“Sejumlah langkah yang diambil untuk mempermudah setiap anak bangsa dalam mengakses pendidikan tinggi harus konsisten mendapat dukungan dari semua pihak terkait,” kata Lestari Moerdijat Wakil Ketua MPR RI dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (9/3/2025) mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji strategi nasional untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi hingga 38,04 persen pada 2029, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pada strategi nasional yang tengah dikaji menuntut keterlibatan aktif pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sejumlah pihak terkait lainnya, sehingga dapat melahirkan skema pembiayaan yang inovatif, dan mengoptimalkan data akurat terkait wilayah dengan APK perguruan tinggi rendah.
Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), APK pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada di angka 31,45%. Angka itu menunjukkan masih banyaknya lulusan sekolah menengah yang tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Menurut Lestari, upaya meningkatkan APK perguruan tinggi merupakan langkah strategis yang harus diambil sebagai bagian dari upaya bangsa ini mencetak generasi penerus yang memiliki daya saing di masa depan.
Selain itu, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, peningkatan APK perguruan tinggi itu juga harus dibarengi dengan penerapan kurikulum yang tepat dan adaptif dengan kebutuhan industri, serta perkembangan zaman.
Sehingga dapat membuka peluang lebih besar bagi lulusan pendidikan tinggi untuk diserap industri atau bahkan menciptakan inovasi dalam menyikapi perkembangan yang terjadi.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berharap keterlibatan aktif pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan data yang akurat dalam mendorong peningkatan APK perguruan tinggi dapat direalisasikan sesuai rencana.
Sehingga di masa datang Indonesia mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing dan mampu mengakselerasi pencapaian target pembangunan nasional yang telah dicanangkan. (rid/ipg)