Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur, dengan mengajukan utang sebesar kurang lebih sebesar Rp5 triliun ke PT SMI.
Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya sejumlah Rp12,3 triliun, dinilai masih kurang.
Melihat ini, Fathoni menjelaskan bahwa Kota Surabaya saat ini mengalami ketertinggalan infrastruktur karena harus berjuang pemulihan COVID-19 pada 2020 lalu.
“Kita harus melihat di masa periode pertama kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota Surabaya, masih harus berjuang dengan pandemi COVID-19. Sehingga membuat kita banyak mengalami ketertinggalan infrastruktur,” terangnya, Kamis (23/1/2025).
Fathoni juga mengatakan bahwa saat ini yang menjadi problem dari Kota Surabaya adalah kemacetan dan banjir. Sehingga, uang pinjaman itu nantinya akan dialokasikan untuk hal-hal yang mengentaskan itu.
“Selain untuk pembangunan proyek infrastruktur, juga untuk mempersiapkan Surabaya sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan beroperasi penuh pada 2028 lalu,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Berencana Ajukan Pinjaman Rp5,6T Untuk Percepat Pembangunan
Fathoni mempertimbangkan, utang yang dilakukan Pemkot Surabaya bukan untuk hal-hal yang konsumtif, melainkan untuk instrumen pertumbuhan ekonomi.
Meski begitu, Fathoni memastikan utang yang dilakukan wali kota Surabaya untuk pembangunan infrastruktur ini akan selesai bersamaan dengan habisnya masa jabatan.
“Ini akan jadi tanggung jawab wali kota sekarang. Karena periode angsurannya itu lima tahun. Pokoknya selesai di 2029. Sehingga tidak mengganggu ruang viskal wali kota selanjutnya. Karena kan tiap kepemimpinan punya visi beda,” jelasnya.
Sementara itu, dukungan rencana utang oleh Pemkot Surabaya ini disebutkan Fathoni belum disepakati anggota DPRD Surabaya secara paripurna.
“Kalau proses di DPRD, belum forum. Tapi wali kota ini kan termasuk orang yang berkomunikasi aktif dalam pertemuan seluruh ketua partai yang ada di Surabaya. Bahwa kemudian masih ada pro dan kontra, di lingkungan DPRD Kota Surabaya, bagi kami itu keniscayaan. Karena kan hari ini semua orang bisa berpendapat,” tandasnya.(kir/iss)