Sebagai presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump dilaporkan akan turun tangan untuk menentukan keberlanjutan operasional platform media sosial TikTok di negaranya.
Saat ini Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan akan memblokir TikTok apabila induk perusahaannya yakni ByteDance tidak menjual platform tersebut.
Apabila ByteDance tidak menjual TikTok sampai Minggu (19/1/2025), maka aplikasi tersebut akan diblokir di Amerika Serikat.
Dilansir dari Antara pada Sabtu (18/1/2025), Donald Trump turun tangan dengan melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Xi Jinping Presiden China yang membahas beberapa hal, termasuk TikTok.
Ia mengungkapkan hal itu pada unggahannya di platform media sosial miliknya yakni Truth Social.
Ia mengatakan pembicaraan dengan Xi berjalan dengan baik dan dia berharap keduanya dapat menyelesaikan berbagai masalah bersama-sama dengan segera.
“Kami membahas penyeimbangan perdagangan, fentanyl, TikTok, dan banyak topik lainnya. Presiden Xi dan saya akan melakukan segala kemungkinan untuk membuat dunia lebih damai dan aman!,” tulis Trump dalam unggahannya.
Trump juga menyatakan bahwa dirinya akan membuat keputusan mengenai nasib TikTok di Amerika Serikat. Namun, ia masih butuh waktu untuk meninjau situasi dari persoalan tersebut. “Tunggu saja!,” ujarnya.
Donald Trump merupakan tokoh yang menentang pemblokiran TikTok ini dimana ia pernah meminta Mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang yang memaksa TikTok dijual atau diblokir.
Di sisi lain, dengan semakin dekatnya larangan TikTok di Amerika Serikat, masyarakat mulai mencari platform media sosial lain untuk menggantikan aplikasi tersebut, salah satu yang paling dilirik adalah Rednote. (ant/saf/iss)