Minggu, 30 Maret 2025

TNI AD Sebut Pemecatan Dua Prajurit Penembak Polisi di Lampung Tunggu Pengadilan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana Kepala Dinas Penerangan TNI AD di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Foto: Antara

TNI Angkatan Darat (AD) menyebut pemecatan terhadap dua orang prajurit TNI AD yang terlibat kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akan menunggu hasil pengadilan terlebih dahulu.

Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat menjelaskan bahwa pemecatan merupakan pidana tambahan dalam proses peradilan militer dan pidana tambahan juga akan diberikan sesuai dengan klasifikasi terkait kejahatan yang dilakukan.

“Kalau sekarang saya mengatakan dipecat, kurang bijak juga karena kan masih berproses,” kata Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Kamis (27/3/2025) melansir Antara.

Namun, secara umum, dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dua prajurit itu merupakan larangan yang sudah diwanti-wanti oleh pimpinan, mulai dari menghilangkan nyawa orang, melaksanakan kegiatan ilegal, hingga kepemilikan senjata.

“Tentu pemberhentian tidak dengan hormat pemecatan itu akan menyertai menyertai vonis dari masalah hukumnya, sesuai tingkatannya,” katanya.

Menurut Wahyu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kepala Staf TNI Angkatan Darat  sudah berulang kali menekankan agar tidak ada prajurit yang terlibat dalam kegiatan ilegal sekecil apa pun, dengan bentuk apa pun.

Wahyu meminta seluruh prajurit TNI AD untuk melaksanakan perintah KSAD. Untuk itu, dia menginstruksikan para komandan satuan untuk mampu mengendalikan dan mengontrol anggotanya agar tidak terjerumus pada kegiatan ilegal hingga melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Karena warning sudah diberikan, penekanan sudah diberikan, tapi masih dilaksanakan. Banyak faktor yang menjadi pelanggaran di situ, selain masalah hukumnya, juga ketaatan atau loyalitas yang tidak dilakukan dengan baik,” katanya.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Minggu, 30 Maret 2025
30o
Kurs