Kamis, 20 Februari 2025

Tito Karnavian Mendagri Imbau Pemda Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Muhammad Tito Karnavian Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dirangkaikan dengan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2025). Foto: Puspen Kementerian Dalam Negeri

Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengimbau pemerintah daerah (pemda) menyusun langkah antisipasi menghadapi lonjakan arus mudik menjelang Lebaran 2025.

Pasalnya, setiap daerah memiliki tantangannya masing-masing terkait dengan mobilitas arus mudik.

“Karena setiap tantangan mobilitasnya, baik darat, laut, udara, itu berbeda-beda dari satu ke wilayah ke wilayah lain,” kata Tito dilansir dari Antara, Senin (17/2/2025).

Dirinya membeberkan tantangan masing-masing daerah dalam menghadapi mobilitas arus mudik. Misalnya daerah Jawa, Sumatera, Bali, dan Sulawesi yang perlu fokus menangani arus mudik di jalur darat.

Hal serupa juga perlu dilakukan daerah lain yang mengandalkan transportasi laut dan udara. Pemda perlu memastikan agar jalur tersebut dalam kondisi baik dan dapat dilalui oleh pemudik termasuk mendorong harga tiket transportasi seperti pesawat tidak terjadi kenaikan terlalu tinggi dan berdampak terhadap inflasi.

Guna mendukung kelancaran arus mudik, Mendagri menambahkan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran Tahun 2025. Surat yang diarahkan kepada seluruh kepala daerah tersebut diteken Mendagri pada tanggal 17 Februari 2025.

Tito menerangkan SE ini untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran transportasi arus mudik Lebaran. Selain itu juga meningkatkan koordinasi terpadu antarpemangku kepentingan di tingkat daerah.

Melalui SE tersebut, dia mengarahkan kepala daerah agar mengambil langkah-langkah terkait kesiapan sistem transportasi, infrastruktur pendukung, ketenteraman, dan ketertiban umum. Ini termasuk memitigasi risiko bencana, serta menyediakan pelayanan pendukung lainnya.

“Semua daerah kita mohon mendukung langkah-langkah dari kebijakan pemerintah pusat khususnya (dari) Pak Menteri Perhubungan. Dan nanti Surat Edaran ini juga tolong ditindaklanjuti,” tambahnya. (ant/dra/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Kamis, 20 Februari 2025
34o
Kurs