Minggu, 19 Januari 2025

TikTok Resmi Tak Bisa Digunakan di AS usai Pemberlakuan Larangan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi TikTok di Amerika Serikat (AS). Foto: Anadolu

Platform media TikTok memberi tahu penggunanya di Amerika Serikat (AS) bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi berbagi video itu “untuk saat ini”, menyusul diberlakukannya larangan.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini,” demikian bunyi pesan dari aplikasi tersebut seperti dilansir Anadolu, Minggu (19/1/2025).

“Kami beruntung bahwa Trump Presiden telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat. Nantikan terus!” katanya.

Pengguna masih diperbolehkan masuk untuk mengunduh datanya. Namun aplikasi ini tidak lagi tersedia di App Store atau Google Play Store di AS.

Perusahaan tersebut mengumumkan beberapa jam sebelumnya, bahwa mereka akan membuat layanannya “tidak tersedia untuk sementara”.

“Kami menyesalkan bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari dan memaksa kami untuk menghentikan layanan kami sementara,” kata aplikasi berbagi video populer itu dalam sebuah pesan kepada semua pengguna.

“Kami sedang berupaya memulihkan layanan kami di AS sesegera mungkin, dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya.”

Sebagai informasi, Mahkamah Agung AS pada, Jumat (17/1/2025), menegakkan hukum untuk melarang TikTok kecuali perusahaan induknya yang berbasis di China, ByteDance, menarik diri dari aplikasi tersebut.

Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum penarikan diri atau pelarangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih mengatakan bahwa aplikasi media sosial China itu harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.

Di sisi lain, Donald Trump Presiden AS terpilih yang telah menunjukkan simpati pada TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada, Senin (20/1/2025) besok, untuk memulai masa jabatan keduanya, satu hari setelah batas waktu bagi TikTok untuk melakukan divestasi.

Trump mendesak pengadilan tinggi untuk menunda keputusan tersebut demi negosiasi. Shou Zi Chew CEO TikTok diperkirakan akan menghadiri pelantikan Trump.

Undang-undang bipartisan, yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Joe Biden Presiden AS pada bulan April, memberi ByteDance waktu 270 hari untuk melakukan divestasi atau menghadapi larangan. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
27o
Kurs