Rabu, 16 April 2025

Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Hadapi Tuntutan Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana persidangan tiga hakim terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Ronald Tannur, Selasa (14/1/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Farid siarasurabaya.net

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (15/4/2025), kembali menggelar sidang perkara suap rekayasa putusan majelis hakim PN Surabaya, dengan agenda mendengarkan tuntutan jaksa.

Tiga terdakwa dalam perkara itu masing-masing Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo bekas Hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur pembunuh Dini Sera Afrianti.

Semula, sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan hari Selasa (8/4/2025). Tapi, karena jaksa belum merampungkan surat tuntutan, Teguh Santoso selaku ketua majelis hakim memutuskan penundaan.

“Persidangan tinggal tuntutan dari penuntut umum. Kita tunda hari Selasa tanggal 15 April 2025 ya,” kata Hakim Teguh, di PN Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Sekadar informasi, tiga orang bekas hakim tersebut didakwa menerima uang suap sebanyak Rp4,3 miliar untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari jerat hukuman dalam kasus pembunuhan.

Uang suap berasal dari Meirizka Widjaja Tannur ibu terdakwa dengan perantara Lisa Rachmat pengacara Ronald Tannur yang sekarang berstatus terdakwa.

Pengurusan perkara itu juga melibatkan Zarof Ricar bekas Kepala Balitbang Diklat Kumdil di Mahkamah Agung (MA).

Sebelum kasus pengaturan vonis terungkap oleh Kejaksaan Agung, Majelis Hakim PN Surabaya yang dipimpin Erintuah Damanik memvonis bebas Ronald Tannur.

Merasa ada yang janggal dari putusan pengadilan tingkat pertama itu, jaksa langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Lalu, Rabu (23/10/2024), MA membatalkan putusan bebas Ronald Tannur dari PN Surabaya, dan menjatuhkan vonis pidana lima tahun penjara.(rid/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Rabu, 16 April 2025
29o
Kurs