Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi mayat wanita dalam koper merah yang terjadi di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Kombes Pol Farman Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan bahwa pihaknya belum mengungkap identitas pelaku. Farman memastikan akan segera mengumumkannya saat rilis resmi dalam waktu dekat.
“Untuk lengkapnya nanti kami rilis,” katanya pada Minggu (26/1/2025).
Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku mutilasi ini dilakukan pada Sabtu (25/1/2025) malam.
“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam, sekitar pukul 00.00 WIB,” katanya.
Seperti diketahui, korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki itu, bernama Uswatun Khasanah (29) warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Korban meninggalkan dua anak yang masih berusia tujuh dan sepuluh tahun. (ris/saf/ham)