
Seorang pria berinisial ML (23 tahun) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, SA (19 tahun), yang sedang dalam kondisi hamil di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Bahkan, pelaku usai melakukan aksi bengisnya membuang potongan tubuh korban ke sungai dan sebagian lainnya ditutupi daun pisang serta kayu bakar di kebun karet.
Kompol Salahuddin Kasatreskrim Polresta Serang Kota mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) pekan lalu. Saat itu pelaku menjemput korban dari rumah kakeknya di Ciomas sekitar pukul 12.00 WIB, dengan dalih ingin mengajak makan bakso.
Namun, di perjalanan, korban yang sedang hamil meminta pelaku untuk bertanggung jawab dan segera menikahinya. “Pelaku mengaku kesal lantaran terus didesak korban hingga memicu emosi,” ungkap Kompol Salahuddin, Minggu (20/4/2025) dilansir Antara.
Alih-alih makan bersama, pelaku justru membawa korban ke area kebun karet yang jauh dari permukiman dengan alasan ingin membicarakan soal kehamilan.
Di lokasi tersebutlah, pelaku kemudian mencekik korban menggunakan kerudung hingga pingsan, lalu mendorong tubuh korban dari atas tebing. “Korban kemudian dicekik lagi sampai tewas,” jelasnya.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang untuk mengambil sebilah golok. Tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan melakukan mutilasi terhadap tubuh kekasihnya tersebut.
“Potongan tubuh itu dimasukkan ke dalam karung putih dan dibuang ke sungai. Sementara bagian tubuh lainnya ditutupi daun pisang dan kayu bakar di lokasi kejadian,” tambahnya.
Saat ini, ML telah ditangkap dan ditahan di Kantor Satreskrim Polresta Serang Kota guna menjalani proses hukum. “Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tegas Kompol Salahuddin. (ant/bil/ham)